Purbaya Ancam Pengemplang Pajak: Bayar Rp60T Seminggu atau Susah
TIE.Newss - JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah akan mengejar 200 penunggak pajak besar yang kasusnya sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap). Total tunggakan pajak dari 200 wajib pajak ini diperkirakan mencapai Rp 50–60 triliun.
Purbaya memastikan bahwa dalam waktu seminggu, ia akan memaksa pembayaran kewajiban pajak dari pihak-pihak tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa mereka yang menunggak tersebut tidak akan bisa lari dari tanggung jawabnya.
Untuk memperlancar penagihan, pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Polri, dan PPATK. Selain itu, pertukaran data antar kementerian/lembaga juga akan dimaksimalkan agar wajib pajak non-compliant tidak leluasa menghindar.
Purbaya juga menyebut bahwa sistem administrasi perpajakan inti, yaitu Coretax, masih belum optimal. Ia berjanji dalam satu bulan ke depan akan memperbaiki performa Coretax agar proses penagihan bisa berjalan lebih efektif.
Di samping itu, Purbaya mengatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari keadilan bagi masyarakat yang selama ini sudah taat pajak; mereka tidak akan “diganggu” atau dirugikan hanya karena yang menunggak belum memenuhi kewajibannya.
Sementara itu, kondisi penerimaan negara sampai Agustus 2025 menunjukkan tanda-peringatan: penerimaan pajak baru sekitar Rp1.135,4 triliun, atau 54,7% dari target Rp2.189,3 triliun. Ini lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu yang mencapai Rp1.196,5 triliun

Komentar
Posting Komentar